DEPOK, iNewsDepok.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan Ponpes RJ mengantongi izin operasional Pondok Pesantren dan Panti Asuhan. Wali Kota menegaskan pentingnya pengawasan kurikulum dan gurunya sehingga kasus pelecehan seksual terhadap murid atau santriwati bisa dicegah.
Kasus dugaan pelecehan seksual di Pesantren RJ Depok menghebohkan hingga tingkat nasional. Ini karena kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Diduga sejumlah guru dan santri melakukan aksi bejat. Kasus ini jika benar terjadi, menjadi sebuah anomali kehidupan. Guru dan santri yang seharusnya memimpin gerakan moral, tetapi justru menjadi pelaku aksi memalukan dengan mencabuli santriwati.
Ponpes RJ juga merangkap sebagai panti asuhan. Di sana terdapat sejumlah anak yatim dan dhuafa yang diberikan pendidikan cuma-cuma oleh pengasuh ponpes. Ponpes tersebut terdiri dari jenjang PAUD, SD dan SMP.
BACA JUGA:
Depok Darurat Kekerasan Seksual terhadap Anak, Komnas PA: Pemkot Gagal Berikan Perlindungan
Terkait keberadaan Ponpes RJ, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengakui telah memiliki izin pondok pesantren dan izin panti asuhan. Izin operasional Ponpes diterbitkan Kantor Kementrian Agama Kota Depok. Sedangkan izin panti asuhan dari Dinas Sosial Kota Depok.
“Saya minta cek dan memang ada izin operasional panti asuhan dari Kadinsos 2020. Mereka juga mempunyai izin pesantren dari Kemenag ditandatangani tahun 2020. Secara operasional sudah izin,” kata Wali Kota Depok, Sabtu (2/7/2022).
Wali Kota menegakan pentingnya pengawasan terkait operasional pesantren termasuk kurikulum dan pembinaan guru.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait