get app
inews
Aa Read Next : Ken Setiawan: Cegah Intoleransi Radikalisme Lewat Jalur Musik, Kok Unik Ya?

Mendagri Singapura Klaim Ada Warganya Yang Jadi Radikal Setelah Mengikuti Khotbah UAS

Senin, 23 Mei 2022 | 18:44 WIB
header img
Mendagri Singapura K. Shanmugam. Foto: The Straits Times

NOVENA, iNewsDepok.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Singapura, K. Shanmugam, mengatakan, Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) telah lama berada dalam pantauan negaranya, karena beberapa warga Singapura terpapar radikalisme setelah menonton video dan mengikuti khotbahnya.

"Di antara mereka adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang sejak Januari 2020 ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri," kata The Straits Times, Senin (23/5/2022).

Menurut Shanmugam saat memberi keterangan pers di kantornya di daerah NOVENA, remaja itu terpapar radikalisme setelah menonton ceramah UAS tentang bom bunuh diri di YouTube, dan mulai percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah martir.

“Khotbah Somad memiliki konsekuensi bagi dunia nyata,” kata Shanmugam.

Dia juga membeberkan contoh-contoh terbaru dari pernyataan pendukung UAS yang diposting di media sosial setelah da'i asal Sumatera Utara itu ditolak memasuki Singapura pada 16 Mei 2022 lalu. Ia menyebut, pendukung UAS tersebut mengancam Singapura.

Di antara ancaman tersebut adalah seruan agar Singapura dibom dan dihancurkan, tetapi postingan itu telah dihapus Meta Inc, perusahaan pemilik Facebook.

Ancaman lain adalah pendukung UAS mengatakan akan mengirimkan pasukan pembela Islam untuk menyerang Singapura seperti peristiwa 9/11 di New York pada tahun 2001.

"Mereka juga mengancam akan mengusir warga Singapura yang berpura-pura transit dan tinggal di Indonesia," kata Shanmugam.

Tak hanya itu, Mendagri Singapura itu juga mengatakan kalau pendukung UAS mencela Singapura sebagai negara kecil, tapi arogan.

"Hanya dengan satu rudal, dan Anda selesai," kata Shanmugam mengutip ancaman itu.

UAS dideportasi Singapura saat bersama anak, istri dan keluarga sahabatnya akan pelesiran selama dua hari di negara itu. Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan, pendeportasian dilakukan karena UAS menyebarkan ajaran ekstremis dan segragasi.

Pasca pendepotasian tersebut, pendukung UAS memang bereaksi keras, terutama karena UAS dikenal sebagai da'i dan intelektual yang tidak pernah berurusan dengan hukum. 

 

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut