get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Pelaku Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura Mengaku Tak Tahu Obyek Cagar Budaya

Kamis, 12 Mei 2022 | 19:01 WIB
header img
Bambang Ary Wibowo, kuasa hukum Burhanudin pemilik tanah menujukkan sertipikat lahan terkait kasus pembongkaran tembok bekas Keraton Kartasura, Kamis (12/5/2022). Foto: Ist.

SOLO, iNews Depok.id - Burhanudin, Pemilik lahan di dalam benteng Keraton Kartasura mengaku tak tahu benteng tersebut adalah obyek Cagar Budaya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Burhanudin, Bambang Ary Wibowo, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA:

Waduh! Betulkah Disuruh Ketua RT Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura?

Benteng Keraton Kartosuro diketahui dijebol pada Kamis, 21 April 2022. Benteng yang dijebol sepanjang 7,4 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 3,5 meter. Benteng terletak di Kampung Krapyak Kulon Kecamatan Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah.


Benteng Keraton Kartasura yang dibongkar (Foto: Ist)

​​​​Kuasa hukum Burhanudin pemilik lahan, Bambang Ary Wibowo menyatakan tidak ada pengumuman yang menjelaskan benteng tersebut terkait keberadaannya sebagai benda atau bangunan cagar budaya. 

“Tidak pernah ada sosialisasi terkait cagar budaya serta tembok yang ada tidak terurus,” kata Bambang.

BACA JUGA:

Pembongkaran Benteng Keraton Kartasura, Pemilik Lahan dan Operator Alat Berat Diperiksa Polisi

Bambang mengungkapkan usulan pembongkaran lahan justru datang dari Ketua RW setempat.

“Usulan awal tembok sisi barat dirobohkan dari Ketua RT, karena setiap membersihkan tembok sisi barat membutuhkan dana kas RT sekitar Rp300.000. Selain itu, ke depannya bekas tembok yang dirobohkan akan dibuat jalan masuk ke dalam rumah,” terang Bambang.

Bambang menyatakan Burhanudin, kliennya membeli lahan seluas 682 meter persegi dari Lina Wiraswati seharga Rp850 juta. Sejauh ini baru diberikan tanda jadi atau uang muka Rp300 juta. 

“Pekarangan dalam kondisi tak terurus berupa semak belukar serta ada pohon di atas tembok yang dipermasalahkan dan membahayakan pengguna jalan. Juga ada ular di pekarangan itu,” katanya. 

BACA JUGA:

Gawat! Pagar Bata Keraton Kartasura Dibongkar

Kronologis pembongkaran benteng diawali tanggal 18 April 2022 lalu. Escavator datang ke lokasi serta dilakukan pembersihan semak-semak.

Pada tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB, escavator merobohkan sebagian tembok di sisi barat. Kala itu yang mengendarai adalah sopir escavator bernama Ngadiman dan Burhanudin. 

“Proses robohnya sangat mudah dengan ditarik sedikit langsung roboh, karena tembok itu pernah dibuka atau dilubangi,” ujar Bambang.

Editor : Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut