DEPOK, iNews Depok.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menutup pelayanan tatap muka serta dan daring jelang cuti bersama perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah.
Pemerintah sendiri menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri pada tanggal 2-3 Mei 2022.
Kepala DPMPTSP Kota Depok, Manguluang Mansur mengatakan, ketetapan tersebut sesuai dengan penetapan waktu cuti bersama dari pemerintah pusat. Dengan demikian, seluruh layanan perizinan akan tutup sementara selama libur lebaran mulai tanggal 29 April hingga 8 Mei 2022.
“Kami mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pelayanan akan kembali aktif pada 9 Mei mendatang, tapi jika mengajukan permohonan secara online tetap bisa melalui Online Single Submission (OSS),” katanya, Sabtu (30/04/22).
Kendati begitu, ujar dia, pengambilan dokumen dan sebagainya tetap mengikuti waktu yang telah ditetapkan.
“Selamat merayakan hari raya Idulfitri untuk seluruh umat muslim. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin dan sampai bertemu kembali usai libur lebaran 2022,” pungkasnya.
Editor : M Mahfud