get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Jampidsus Febrie Diperiksa Intensif 9 Jaksa Senior, Ini Dia Daftar Namanya

Mutasi Besar-besaran, Jaksa Agung Ganti 90 Kajari

Jum'at, 31 Juli 2026 | 08:07 WIB
header img
Mutasi besar-besaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Tak tanggung-tanggung sebanyak 90 Kajari diganti. (Foto: iNews Depok / Mada Mahfud)

JAKARTA, iNews Depok.id - Mutasi besar-besaran, Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Tak tanggung-tanggung sebanyak 90 Kajari diganti

Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam surat keputusan KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 yang ditandatangani Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan.

“Ini proses mutasi bagian promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada wartawan pada Kamis (30/7/2026).

Berikut Daftar Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri 

 1. Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi kini digantikan oleh Yudhi Kurniawan

 2. Kepala Kejaksaan Negeri Paser Deddy Herliyantho kini digantikan oleh Hary Palar

 3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agung Arifianto kini digantikan oleh Agus Wirawan Eko Saputro

 4. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari kini digantikan oleh Agustinus Baka Tandaliling

 5. Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Budi Purwanto kini digantikan oleh Shinta Ayu Dewi

 6. Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem Shinta Ayu Dewi kini digantikan oleh Kusufi Esti Ridliani

 7. Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo digantikan oleh I Wayan Sumertayasa

 8. Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan kini digantikan oleh Sunandar Pramono

 9. Kepala Kejaksaan Negeri Jaya Wijaya Sunandar Pramono kini digantikan oleh Ahmad Latupono

 10. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi kini digantikan oleh Romy Arizyanto

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut