get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Menhub Gratiskan Tarif Tol! Jika Macet 1 Km di Gerbang Tol

Jum'at, 22 April 2022 | 15:07 WIB
header img
Pembebasan tarif tol jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol (Foto: Ist)

DEPOK, iNewsDepok.id – Sebagai langkah untuk menghindari kemacetan pada masa mudik Lebaran 2022, tarif tol akan digratiskan jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer di setiap gerbang tol.

Diperkirakan lebaran tahun ini jumlah pemudik akan meningkat seiring diizinkannya masyarakat untuk mudik oleh pemerintah. Seperti diketahui, pada lebaran sebelumnya pemerintah melarang masyarakat untuk mudik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan langkah pembebasan tarif tol jika terjadi kemacetan lebih dari 1 kilometer di gerbang tol, sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah, kepolisian, dan juga operator jalan tol.

Menhub Budi juga menjelaskan langkah tersebut sebagai salah satu cara agar para pengelola jalan tol melakukan pengaturan yang maksimal selama masa mudik serta untuk menjamin kelancaran arus mudik.

Meskipun sudah menjadi kesepakatan, untuk pelaksanaannya di lapangan akan menunggu keputusan dari Korlantas Polri.

Pada masa mudik Lebaran 2022, diprediksi akan ada 85,5 juta orang melakukan mudik. Dimana 40 jutanya menggunakan kendaraan pribadi dan sebagian akan menggunakan jalan tol.

Selain itu jumlah pemudik tahun ini juga diperkirakan meningkat 40 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 di tahun 2019.

Menhub Budi menambahkan, sejumlah rekayasa telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yakni ganjil-genap, one way, contra flow, dan pelarangan kendaraan truk bersumbu tiga.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut