JAKARTA, iNewsDepok.id - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma berharap Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi punya rasa malu setelah salah satu bawahannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada penerbitan izin ekspor crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung, dan legowo mengundurkan diri.
Pasalnya, Lieus meyakini kalau bawahan Mendag tersebut, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, tidak bermain sendiri dan ada pihak lain di Kemendag yang terlibat.
"Seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa malu dan dengan legowo mengundurkan diri, karena ini membuktikan dia sebagai menteri tidak mampu mengawasi kinerja anak buahnya," kata Lieus melalui siaran tertulis, Rabu (20/4/2022).
Aktivis yang pernah dijerat kasus makar ini mengapresiasi kinerja Kejagung dalam membongkar kongkalikong ekspor CPO, dan meminta Kejagung membongkar habis praktik mafia minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya, karena dia yakin Indrasari tidak bermain sendiri.
“Tentu ada pihak lain di Kemendag yang terlibat,” tegas Lieus.
Seperti diketahui, ada empat tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam kasus dugaan korupsi penerbitan izin ekspor CPO. Selain Indasari, tiga tersangka lainnya adalah Stanley MA, Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group; Togar Sitanggang, General Manager PT Musim Mas; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia MP Tumanggor.
Dari data yang terdapat di laman web resmi resmi para tersangka, diketahui kalau Wilmar Group merupakan produsen minyak goreng dengan berbagai merek, di antaranya, Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla. Sedang Musim Mas merupakan produsen minyak goreng dengan merek SunCo, Tani, Amago, Voila, Alibaba, Tani, M&M, dan Good Choice.
PT Permata Hijau Group memproduksi minyak goreng dengan merek Permata, Parveen, Palmata, dan Panina.
Lieus berharap Kejagung memenuhi komitmennya untuk melanjutkan penyelidikan kasus ini guna pengungkapan aktor-aktor lain dari kasus yang menjadi penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng itu.
“Kita dukung langkah-langkah Kejagung tersebut. Bila perlu tak hanya Dirjen-nya yang ditangkap, tapi periksa juga siapa yang berada di atasnya,” ujar Lieus.
Lieus berharap dengan ditangkapnya empat mafia Migor itu, kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menjamin kebutuhan hidup rakyat, bisa dikembalikan, dan harga minyak goreng dapat diturunkan pemerintah ke harga normal.
Editor : Rohman