get app
inews
Aa Read Next : Baju Bekas Impor Senilai Rp 40 M Akan Dibakar Mendag

Dirjen Daglu Jadi Tersangka Pemberian Izin Ekspor CPO, Politisi PKS: Mendag Harus Tanggung Jawab

Rabu, 20 April 2022 | 09:14 WIB
header img
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Refrizal. Foto: Istimewa

DEPOK, iNewsDepok.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Refrizal, mengatakan, Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi bertanggung jawab atas keterlibatan anak buahnya dalam mafia minyak goreng.

Pasalnya, sang anak buah, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) oleh Kejaksaan Agung. 

"Saya yakin Dirjen Perdagangan Luar Negeri tidak bekerja sendirian. Jaksa Agung harap usut tuntas biang mafianya dan siapapun yang terlibat jadi mafia minyak goreng. Mendag harus bertanggung jawab," kata Refrizal melalui akun Twitter-nya, @refrizalskb, seperti dikutip Rabu (20/4/2022).

Seperti diketahui, Indrasari menjadi tersangka bersama tiga orang lain dari pihak swasta, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

IWW diduga bermufakat jahat dengan ketiga tersangka dari pihak swasta yang merupakan pemohon izin ekspor CPO itu, sehingga penerbitan izin itu dilakukan dengan proses yang melawan hukum.

Pelanggaran hukum atas penerbitan izin ekspor itu terjadi karena izin dikeluarkan tanpa mengacu pada DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).

Editor : Rohman

Follow Berita iNews Depok di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut