Inovasi Baru Dukcapil-Kemenkes, Akta Kelahiran Terbit Otomatis Begitu Bayi Lahir di Rumah Sakit
JAKARTA, iNewsDepok.id - Pemerintah resmi mengintegrasikan layanan SatuSehat Kemenkes dan SIAK Dukcapil untuk mempermudah penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir secara otomatis. Mendagri Tito Karnavian menegaskan, langkah ini efektif memangkas birokrasi berbelit dan menghapus praktik percaloan maupun pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Melalui sistem terpadu yang diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu pada Selasa (11/8/2026) ini, orang tua bisa langsung menerima akta kelahiran di rumah sakit atau puskesmas, serta mengunduh versi digitalnya via WhatsApp dan email.
Untuk persalinan di luar fasilitas kesehatan, Kemendagri mewajibkan kepala desa membantu pelaporan warga agar akta kelahiran tetap langsung diproses.
Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat.
"Nah ini pak menteri kesehatan idenya kan banyak sekali beliau bagaimana pak Tito kalau kita bikin akte kelahirannya, sistem di Dukcapil yang punya data lengkap masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau data sehat SatuSehat diintegrasikan supaya setiap anak yang lahir langsung diberikan akte kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Tito menjelaskan integrasi data Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di fasilitas kesehatan. Dengan sistem yang sudah terhubung, orang tua tidak lagi perlu mengurus dokumen secara manual.
"Ini akan satu mempermudah layanan publik masyarakat. Masyarakat nggak harus ke sana kemari untuk ngurus akte kelahiran. Yang kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya karena biasanya kan akte kelahiran diurus nanti harus ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar