Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Endus Korupsi, KPK Lakukan 762 Penyadapan di Semester I 2026
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Staf KPK dan Ayahnya Ikut Jadi Tersangka Bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:32 WIB
  • author Nur Khabibi / Mada Mahfud
Waduh! Staf KPK dan Ayahnya Ikut Jadi Tersangka Bersama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Seorang staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto ikut jadi tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Foto: doc KPK)

Taufik menambahkan, pada pertemuan kedua terjadi kesepakatan antara ketiganya untuk menyiapkan uang agar perkara yang menyeret Anom di KPK diselesaikan.

"Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar oleh GHA kepada LBS," tuturnya.

Pengungkapan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari giat tersebut KPK menangkap 21 orang yang 14 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah tahun 2025-2026," ujar Taufik.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut