get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Kuota Haji, Manager Pasar Baru Mansion Diperiksa KPK

Pakar Hukum Desak Hukuman Berat untuk Kasus Mantan Jampidsus Febri Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 19:28 WIB
header img
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Arif Julianto

JAKARTA, iNewsDepok.id – Pakar hukum Romli Atmasasmita memberikan analisis tajam terkait kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Febrie diduga kuat terlibat dalam dua kejahatan serius sekaligus, yaitu tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang berpotensi menyeretnya ke tuntutan hukuman maksimal di pengadilan.

Romli secara blak-blakan menilai adanya indikasi intervensi politik dari pihak eksekutif yang berpotensi mengganggu independensi dan objektivitas penanganan kasus ini. Menurutnya, campur tangan luar menjadi tantangan terbesar dalam menuntaskan perkara berdimensi tinggi yang melibatkan mantan pejabat senior Kejaksaan Agung tersebut.

“Intervensi semacam ini, jika dibiarkan, dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan mengikis prinsip equality before the law yang menjadi fondasi negara hukum”, ujar Romli dalam analisisnya, Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan penyidikan menjadi syarat mutlak agar kasus ini tidak sekadar menjadi tontonan tanpa kepastian hukum.

Harapan Besar pada Tim 9

Di tengah kekhawatiran adanya tekanan politik, Romli masih menyimpan optimisme terhadap kinerja Tim 9. Tim penuntut ini diisi oleh sembilan jaksa pilihan yang seluruhnya merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komposisi ini dinilai sangat strategis. Berbekal pengalaman panjang menangani kasus korupsi kompleks di KPK, mereka diyakini paham betul standar pembuktian tinggi yang dibutuhkan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Romli menekankan, jika Tim 9 mampu bekerja secara profesional, independen, dan steril dari intervensi, perkara ini dipastikan bakal tuntas hingga tahap akhir. Lebih dari itu, Romli mendesak agar tim ini tidak melayangkan tuntutan biasa, melainkan tuntutan berat yang setimpal dengan gabungan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut