Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Miliar Rupiah Disita dalam OTT di Bogor, Fahd A Rafiq Ditangkap KPK
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum Desak Hukuman Berat untuk Kasus Mantan Jampidsus Febri Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 19:28 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pakar Hukum Desak Hukuman Berat untuk Kasus Mantan Jampidsus Febri Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: Arif Julianto

Harapan Besar pada Tim 9

Di tengah kekhawatiran adanya tekanan politik, Romli masih menyimpan optimisme terhadap kinerja Tim 9. Tim penuntut ini diisi oleh sembilan jaksa pilihan yang seluruhnya merupakan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komposisi ini dinilai sangat strategis. Berbekal pengalaman panjang menangani kasus korupsi kompleks di KPK, mereka diyakini paham betul standar pembuktian tinggi yang dibutuhkan untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Romli menekankan, jika Tim 9 mampu bekerja secara profesional, independen, dan steril dari intervensi, perkara ini dipastikan bakal tuntas hingga tahap akhir. Lebih dari itu, Romli mendesak agar tim ini tidak melayangkan tuntutan biasa, melainkan tuntutan berat yang setimpal dengan gabungan kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut