Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pitra Romadoni Bantah Laporan Terhadap Hotman Paris Jadi Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Jenderal Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Jualan Wadah Makanan Agar SPPG Disetujui

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB
  • author Achmad Al Fiqri / Mada Mahfud
Seorang Jenderal Polisi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Jualan Wadah Makanan Agar SPPG Disetujui
DirdikJampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan tersangka baru kasus korupsi MBG yakni Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI). (Foto: iNews.id / Achmad Al Fiqri)

Brigjen LMI masih merupakan polisi aktif yang diduga berperan meminta 2 saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan  perusahaan untuk menjual wadah makanan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Harga sudah ditentukan oleh tersangka LMI. Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui," ujar Syarief.

LMI kini ditahan di Rutan Cabang Salemba selama 20 hari ke depan.

Terkait kasus MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan 6 tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, 2 mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri selaku orang dekat Sony Sonjaya, Andri Mulyono selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR), Glory Harimas Sihombing.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut