get app
inews
Aa Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

Waduh Sekongkol! Minimarket di Depok Dirampok Karyawan dan Mantan Karyawan

Kamis, 14 April 2022 | 21:43 WIB
header img
Kompol Cahyo, Kapolsek Beji Depok menunjukkan barang bukti perampokan yang dilakukan karyawan dan mantan karyawan minimarket di Tanah Baru, Beji, Depok, Kamis (14/4/2022)

DEPOK, iNewsDepok.id – Karyawan dan Mantan karyawan minimarket terungkap membobol minimarket tempatnya dulu bekerja di Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Uang di berangkas sebesar Rp13 juta diembat kawanan rampok ini yang ternyata sudah merampok di 5 minimarket.

Keterlibatan mantan karyawan setelah Polsek Beji mengamankan 4 orang pelaku. Ironisnya satu diantaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Beji, Kompol Cahyo mengatakan dua anggota kawan rampok terdiri dari karyawan dan mantan karyawan.

“Mereka menyasar minimarket lantaran sudah memahami situasi,” ungkap Kompol Cahyo.

Modusnya, sebagian pelaku berpura-pura berbelanja. Sedangkan pelaku lainnya memantau sekitar minimarket. 

“Saat situasi dirasa aman, pelaku langsung masuk bersamaan dan menodongkan pisau lalu menyuruh karyawan membuka brankas serta laci kasir dan menggasak uang di dalamnya,” terang Kompol Cahyo.

Mirisnya motif pelaku menggasak uang minimarket untuk membeli barang-barang mahal demi gaya hidup. 

"Mereka mau hidup mewah seperti orang kaya, pakai baju mahal, makan enak, tapi tidak usah kerja," tutur Cahyo kepada wartawan, Kamis (14/04/2022).

Rampok 5 Minimarket

Dari pengakuan para pelaku, Cahyo menyebut sudah ada 5 minimarket yang menjadi sasaran di kawasan Jakarta dan Depok selama 1 tahun mereka beraksi. 

"Untuk TKP yang di Tanah Baru total kerugiannya mencapai 13 juta rupiah," ujar Cahyo.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan pisau, ponsel, sisa uang curian sebesar 1 juta rupiah, serta tas dan jaket yang sudah mereka belanjakan.

"Kami jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun," tandas Cahyo
 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut