Modus Sembunyikan Sabu di Bodi Motor, Kurir Narkoba Rp1 Miliar Dicokok di Tanjung Priok
Senin, 27 April 2026 | 11:27 WIB
"SM hanya kurir yang diperintah oleh GNS untuk mengantar barang haram tersebut," ungkap AKP Trendy Habibi. Kini, polisi masih memburu sang bandar utama (DPO), sementara SM beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar