get app
inews
Aa Text
Read Next : Roma Irama Ditangkap Polisi, Sudah Lama Diintai Kasus Sabu

Modus Sembunyikan Sabu di Bodi Motor, Kurir Narkoba Rp1 Miliar Dicokok di Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 | 11:27 WIB
header img
Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Riyan

"SM hanya kurir yang diperintah oleh GNS untuk mengantar barang haram tersebut," ungkap AKP Trendy Habibi. Kini, polisi masih memburu sang bandar utama (DPO), sementara SM beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut