DEPOK, iNews Depok.id- Lima oknum polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Cimanggis, Depok.
Kelimanya disergap Unit Reskrim Polsek Sukmajaya berawal dari laporan masyarakat di salah satu rumah ada oknum anggota Polri yang sering kumpul dan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Pada saat pengerebekan Jumat, 19 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, diamankan anggota polisi, yakni Briptu FAR dengan barang bukti 4 paket sabu yang didapati ada di badan yang bersangkutan dan dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Setelah dilakukan pengembangan dan penggeledahan rumah Briptu FAR ditemukan 1 paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah .
Saat penggeledahan pun didapati 4 orang oknum polisi, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FR dan Brigadir DP berada di dalam kamar dan diduga telah mengkonsumsi Sabu karena terdapat alat hisap atau Bong di kamar tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB kelimanya dibawa diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti
Setelah dilakukan cek urine, diketahui empat orang positif amphetamin dan methamphetamin, yakni Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR. Sedangkan Brigadir DW negatif.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, satu buah Pistol Sigsauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazen. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar (KBP) Arya Perdana membenarkan hal tersebut, namun ia tidak bisa memberikan keterangan.
“Ditangani Polda. Kita ngga bisa kasih keterangan,” kata Kapolres Metro Depok, Minggu, 21 April 2024.
Editor : M Mahfud