get app
inews
Aa Text
Read Next : Roma Irama Ditangkap Polisi, Sudah Lama Diintai Kasus Sabu

Modus Sembunyikan Sabu di Bodi Motor, Kurir Narkoba Rp1 Miliar Dicokok di Tanjung Priok

Senin, 27 April 2026 | 11:27 WIB
header img
Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Riyan

JAKARTA, iNewsDepok.id -  Aksi SM (30) untuk mengedarkan sabu senilai Rp1 miliar berakhir di tangan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pria ini diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi di area ruko Sunter Mall, Jakarta Utara, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran gelap narkoba.

Saat digeledah, SM tidak berkutik ketika polisi membongkar bodi motornya dan menemukan empat paket sabu dengan berat masing-masing sekitar 250 gram.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut