get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Mobil Kembali Bikin Heboh, Pesilat PSHT Akan Demo Polsek Kalideres

Roma Irama Ditangkap Polisi, Sudah Lama Diintai Kasus Sabu

Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:53 WIB
header img
Barang bukti sabu yang menjerat Roma Irama. Foto: Ist

PALEMBANG, iNews Depok.id - Roma Irama ditangkap polisi. Ia sudah lama diintai polisi terkait kasus narkoba jenis sabu

Penangkapan Roma Irama dilakukan hari Selasa (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Kasatres Narkoba Polres Muratara Sumatera Selatan Iptu Marhan mengungkapkan Roma Irama sudah menjadi target operasi (TO) sejak lama. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk dengan menyamar sebagai pembeli. 

Langkah polisi membuat Roma Irama tak berkutik. Namun Roma Irama sempat mencoba melarikan diri. 

Sayangnya dalam kepanikan, Roma Irama justru berteriak yang mengundang perhatian warga. Itu membuat polisi segera membekuk Roma Irama tanpa ampun. 

Dari tangan Roma Irama dan penggeladahan, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 10,57 gram. 

Dari hasil tes urine, Roma Irama terbukti positif mengonsumsi sabu.

Polisi mengungkapkan identitas Roma Irama, warga warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Roma Irama berusia 43 tahun. 

Dalam introgasi polisi, Roma Irama mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di wilayah Singkut, Jambi. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut