Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Taksi Online di Jakarta Ciduk Penumpang Wanita, Tanya Bisa Open BO Sebelum Ditiduri di Mobil

Senin, 06 April 2026 | 14:18 WIB
  • author Ari Sandita
Sopir Taksi Online di Jakarta Ciduk Penumpang Wanita, Tanya Bisa Open BO Sebelum Ditiduri di Mobil
 Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) tak berkutik saat diciduk polisi usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20). Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsDepok.id - Seorang driver taksi online berinisial WAH (39) tak berkutik saat diciduk polisi usai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20). Peristiwa tersebut berlangsung di dalam mobil pelaku saat mengantar korban mengelilingi Jakarta pada pertengahan Maret lalu.

Kombes Rita Wulandari selaku Dir PPA dan PPO membeberkan modus pelaku yang awalnya memancing korban dengan obrolan menjurus. "Kasus ini berawal saat korban tanggal 14 Maret 2026 menggunakan jasa transportasi online, saat di tengah perjalanan menuju satu titik, korban diajak berbicara, tapi di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan si driver mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," ujarnya, Senin (6/4).

Menurutnya, driver online tersebut lantas melakukan perbuatan cabulnya pada korban saat kendaraan yang dinaikinya itu berada di wilayah sepi.

Namun, korban korban melawan hingga sempat mengambil video pada pelaku, pelaku lantas mencoba merebut handphone korban dan menindihnya, korban pun terus melawan sampai korban berhasil lompat keluar dari dalam mobil milik pelaku saat pintu mobil berhasil dibukanya.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut