get app
inews
Aa Text
Read Next : Farabi Miris UHC Disetop Pemkot Depok, Warga Penyakit Kronis di Ujung Tanduk

Ramai Peserta BPJS Dinonaktifkan, Pemkot Pastikan Tetap Berikan Jaminan Kesehatan Warga Miskin

Sabtu, 07 Februari 2026 | 11:04 WIB
header img
Kadinkes Kota Depok, Devi Maryori. Foto: Ist

Devi menyadari, kebijakan tersebut membawa dampak langsung pada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini mendapat bantuan tersebut.

Namun ia memastikan, bahwa Pemkot Depok melalui Dinkes, Dinsos dan BPJS Kesehatan sudah mengantisipasi kondisi tersebut.

"Nah mereka yang keluar dari desil 1-5 yang nonaktif itu, harus segera melaporkan kepada faskes keempat untuk dilakukan ground checking atau perubahan pengusulan pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)," ujarnya.

"Bila mana mereka ingin berobat jalan masih bisa. Kalau tidak gawat darurat, mereka berobat di Puskesmas dan itu kalau dia sudah terdaftar atau terverifikasi di input ke sistem, otomatis di bulan depannya, tanggal 1 nya akan menjadi aktif kembali," sambungnya.

"Jadi untuk yang berobat kontrol ke rumah sakit sementara itu bisa dilakukan kontrol ke Puskesmas, dengan catatan itu menggunakan fasilitas Bansos, nah itu untuk yang berobat ke rumah sakit," imbuhnya.

Sedangkan untuk pasien yang sifatnya darurat, Devi memastikan bakal langsung dilakukan reaktifasi oleh BPJS Kesehatan.

"Warga akan bisa menggunakan fasilitas rumah sakit, dengan catatan mereka dilakukan pembaharuan measurenya di Faskel (Fasilitator Kelurahan)."

Devi memastikan, untuk kasus kegawatdaruratan, atau penyakit-penyakit katastrofi, itu tetap bisa berobat ke rumah sakit. 

"Seperti cuci darah, talesinia yang membutuhkan transfusi darah tetap bisa berobat ke rumah sakit nanti dibuatkan surat jaminan pengobatannya, pelayanannya oleh rumah sakit, sehingga nanti rumah sakit mengklaim ke Dinas Kesehatan," tuturnya. 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut