Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingat OTT Pimpinan PN Depok? JPU Tuntut 4-8 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Skandal Haji 2024: KPK Amankan Rp100 Miliar dari Biro Travel, Gus Yaqut dan Gus Alex jadi Tersangka

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:37 WIB
  • author Nur Khabibi
Skandal Haji 2024: KPK Amankan Rp100 Miliar dari Biro Travel, Gus Yaqut dan Gus Alex  jadi Tersangka
KPK mencatat kemajuan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Foto: Dok

Audit BPK Masih Berjalan

Meskipun Rp100 miliar sudah dikembalikan, total kerugian negara dalam kasus ini diprediksi jauh lebih besar. Saat ini, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah bekerja keras untuk menghitung nilai pasti kerugian dari pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tersebut.

"BPK masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini agar hasilnya akurat," tutup Budi.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut