get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Kuasa Hukum: Kami Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Skandal Haji 2024: KPK Amankan Rp100 Miliar dari Biro Travel, Gus Yaqut dan Gus Alex jadi Tersangka

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:37 WIB
header img
KPK mencatat kemajuan signifikan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Foto: Dok

Audit BPK Masih Berjalan

Meskipun Rp100 miliar sudah dikembalikan, total kerugian negara dalam kasus ini diprediksi jauh lebih besar. Saat ini, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah bekerja keras untuk menghitung nilai pasti kerugian dari pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tersebut.

"BPK masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini agar hasilnya akurat," tutup Budi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut