get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Gantikan Amir Yanto

Top! Oknum Jaksa Nakal Dibekuk KPK, Kejagung Ucapkan Terima Kasih

Jum'at, 19 Desember 2025 | 22:20 WIB
header img
Oknum jaksa nakal dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengucapkan terima kasih karena Kejagung tengah membersihkan oknum jaksa nakal. Foto: Puspenkum Kejagung/iNews

JAKARTA, iNews Depok.id – Oknum jaksa nakal dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengucapkan terima kasih karena tengah membersihkan jaksa nakal.

Seorang oknum jaksa nakal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ dibekuk KPK pada Kamis (18/12/2025).  RZ dibekuk bersama 2 pihak swasta berinisial DF dan MS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di Kantor Kejagung, Jakarta mengucapkan terima kasih pada pada KPK.

"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih,” kata Anang, Jumat (19/12/2025).

Anang menyebut koordinasi dan sinergi diperlukan mengingat kejaksaan tengah membersihkan jaksa bermasalah.

”Kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka,” terang Anang.

Anang membeberkan kasus tersebut adalah pemerasan dalam penangan kasus ITE yang melibatkan warga Korea Selatan.

Dengan tiga orang yang terjaring OTT KPK, Anang menyebut jumlah tersangka kini menjadi 5 orang. Dua orang lainnya yakni oknum jaksa nakal sudah dalam radar penyidikan Kejagung.  Dengan demikian total 3 jaksa dan 2 pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia," tutur dia.

Anang menyesalkan para oknum jaksa tidak bertindak profesional dengan diduga melakukan pemerasan.

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut