Top! Oknum Jaksa Nakal Dibekuk KPK, Kejagung Ucapkan Terima Kasih
JAKARTA, iNews Depok.id – Oknum jaksa nakal dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengucapkan terima kasih karena tengah membersihkan jaksa nakal.
Seorang oknum jaksa nakal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ dibekuk KPK pada Kamis (18/12/2025). RZ dibekuk bersama 2 pihak swasta berinisial DF dan MS.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan pers di Kantor Kejagung, Jakarta mengucapkan terima kasih pada pada KPK.
"Kami secara pribadi mengucapkan terima kasih,” kata Anang, Jumat (19/12/2025).
Anang menyebut koordinasi dan sinergi diperlukan mengingat kejaksaan tengah membersihkan jaksa bermasalah.
”Kejaksaan sebetulnya sudah menyelidiki perkara tersebut sejak 17 Desember 2025. Bahkan, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka,” terang Anang.
Anang membeberkan kasus tersebut adalah pemerasan dalam penangan kasus ITE yang melibatkan warga Korea Selatan.
Dengan tiga orang yang terjaring OTT KPK, Anang menyebut jumlah tersangka kini menjadi 5 orang. Dua orang lainnya yakni oknum jaksa nakal sudah dalam radar penyidikan Kejagung. Dengan demikian total 3 jaksa dan 2 pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini terkait dengan penanganan perkara tindak pidana umum ITE, di mana yang melibatkan warga negara asing sebagai pelapor, dan juga tersangkanya ada warga negara asing dan warga negara Indonesia," tutur dia.
Anang menyesalkan para oknum jaksa tidak bertindak profesional dengan diduga melakukan pemerasan.
Editor : M Mahfud