get app
inews
Aa Text
Read Next : Objek Sama, Delik Bisa Berbeda: Menentukan Rezim Pidana dalam Perkara Merek Palsu

Kuasa Hukum Sebut Gugatan Perdata Tekstil Tanah Abang Hanya Sekadar Siasat Tunda Sidik

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:45 WIB
header img
Tim kuasa hukum tergugat menilai gugatan perdata yang diajukan oleh JA merupakan upaya untuk membalikkan fakta serta menghambat proses penyidikan pidana. Foto: ist

Mereka berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya mengenai aliran dana dalam kerja sama tekstil tersebut.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut