Ngeri! Ada Pihak Sengaja Coreng SPMB di Kota Depok, PKB Sebut Bisa Dipidana

DEPOK,iNews Depok.id - Ada pihak yang ingin mencoreng Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Depok dengan motif politis.
Penilaian tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Depok, Siswanto menanggapi isu titipan untuk masuk SMPN 22 Depok.
"Ini by design, motifnya politis," kata legislator dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Sabtu (28/6/2025).
Motif disebut Siswanto dengan mempolitisasi janji politik Wakil Walikota Chandra Rahmansyah saat kampanye di Pilkada lalu. Chandra akan mundur dari jabatannya bila masih ada jual beli bangku di sekolah negeri.
"Sejauh ini belum ditemukan. Kalau yang terjadi di SMPN 22 itu dilakukan oknum, bukan kepala sekolah atau operator SPMB. Itu pun dugaan saya by design," tandasnya.
Karena itu, bila ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut, Siswanto meminta agar melaporkan ke pihak yang berwajib.
"Laporkan saja atas dugaan pidana penipuan. Dan, bila benar ada pihak yang menyuruh oknum tersebut, kami juga meminta diproses hukum. Karena sudah menggerakkan orang untuk melakukan perbuatan penipuan," tandas Siswanto
PKB mengapresiasi konsistensi Pemkot Depok dalam menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa titip menitip maupun jual beli bangku sekolah negeri.
"Sejak awal kami (PKB) ikut memonitoring jalannya SPMB. Dan sejauh ini belum ada laporan disertai bukti kecurangan yang dilakukan pihak sekolah," kata Siswanto.
"Kami juga mengapresiasi pihak sekolah yang bertekad menjaga integritasnya. Memang untuk memberantas jual beli bangku sekolah negeri, ujung tombaknya adalah pihak sekolah," imbuh Siswanto.
Editor : M Mahfud