Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pejabat Utama Polda Metro Jaya Kini Resmi Bintang Satu Sesuaikan Struktur Kepangkatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Todongkan Senpi di Depok, 2 Maling Motor Dibekuk Polda Metro

Minggu, 30 November 2025 | 13:20 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali / Mada Mahfud
Todongkan Senpi di Depok, 2 Maling Motor Dibekuk Polda Metro
Todongkan senjata api (senpi) di Depok, 2 maling motor dibekuk Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Aksi 2 maling viral di media sosial. Foto: Ist

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah. “Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” tutur Budi.

2 pelaku kini sudah diangkut ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Mereka terancam 20 tahun penjara dengan dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut