Todongkan Senpi di Depok, 2 Maling Motor Dibekuk Polda Metro
DEPOK, iNews Depok.id - Kriminslitas di Depok. Todongkan senjata api (senpi) di Depok, 2 maling motor dibekuk Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Aksi 2 maling viral di media sosial.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang diduga digunakan oleh pelaku ketika melakukan aksinya.
"Inisialnya KM dan RA, yang viral di media sosial saat menodongkan senjata api ketika aksinya digagalkan oleh korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).
Aksi penodongan senpi terjadi pada Senin (24/11/2025) lalu.
Salah satu maling sempat menodongkan senjata api saat aksinya dipergoki oleh pemilik motor.
“Aksi pencurian itu pun gagal, saat dipergoki oleh korban. Dalam kondisi terdesak, salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata api ke korban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri,” imbuh Budi.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah. “Saat penangkapan berlangsung petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dan tiga butir peluru yang tergeletak di lantai rumah,” tutur Budi.
2 pelaku kini sudah diangkut ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Mereka terancam 20 tahun penjara dengan dijerat pasal undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Editor : M Mahfud