Wamenaker Noel Meringis Kenakan Rompi Orenye KPK, Resmi Berstatus Tersangka
JAKARTA, iNews Depok.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Status tersangka Noel terlihat saat ia bersama tersangka lain turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.36 WIB hari ini, Jumat (22/8/2025).
Noel mengenakan baju rompi oranye dengan tangan terborgol menuju ruang konferensi pers.
Noel tampak meringis saat terkena jepretan kamera wartawan.
Noel beserta 13 kawanannya dibekuk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 21 Agustus 2025 terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.
Dalam kasus ini, KPK juga menyita 15 kendaraan roda 4 dan 7 kendaraan roda 2.
Editor : M Mahfud