DEPOK, iNews.id – Polres Metro Depok meringkus 10 pelaku tawuran yang mengakibatkan 1 orang tewas. Pelaku tawuran ini janjian melalui pesan Whatsapp dengan lawannya.
Tawuran terjadi pada Minggu, 27 Maret 2022 di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kota Depok. Akibat tawuran, Madoy (20) meninggal dalam perawatan di rumah sakit. Madoy mendapat luka bacokan.
Peristiwa tawuran direkam salah satu pelaku. Satreskrim Polres Depok kemudian memburu para pelaku tawuran.
Sebanyak 10 orang pelaku tawuran diringkus dan digiring ke Polres Metro Depok. Sejumlah barang bukti tawuran berupa lima celurit, pedang, dan golf turut diamankan.
Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan para pelaku menjalankan aksi tawuran dengan cara cara janjian dengan lawannya melalui pesan singkat whatsapp.
Para pelaku dijerat pasal 351 atau 170 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.
Editor : M Mahfud