CATAT, Jakarta Segera Terapkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pelanggar Didenda Rp50 Juta, Depok Kapan?
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:56 WIB
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat Jakarta akan semakin meningkat, serta kesadaran akan bahaya rokok semakin meluas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta