get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dipangkas, Kini Jawa Tengah Menjadi Provinsi di Jawa yang Tidak Memiliki Bandara Internasional

ASN Depok Wajib Berpakaian Adat, Budayawan: Nah Gitu Dong!

Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:56 WIB
header img
Nuroji, Budayawan Depok (Foto: M Mahfud/iNews Depok)

DEPOK, iNews.id – ASN Depok wajib mengenakan pakaian adat Depok tiap hari Jumat mulai April 2022. Langkah tersebut mendapat penilaian positif dari  budayawan Depok, Nuroji. Menurutnya Depok harus berani menampilkan identitas adat budayanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono pekan ini mengumumkan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkot Depok wajib mengenakan pakaian adat Depok. Kewajiban tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Depok Nomor 108 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemkot Depok.

Nuroji yang juga anggota DPR RI dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi menilai aturan tersebut bisa berimbas positif pada terangkatnya budaya Depok. 

“Nah gitu dong! Depok itu sebenarnya memiliki sejarah dan budaya yang kuat, ini akan ikut tereksplor dan berkembang nantinya,” kata Nuroji saat diminta tanggapan iNews Depok, Sabtu (26/3/2022).

BACA JUGA:

Top! ASN Depok Wajib Kenakan Pakaian Adat Depok Tiap Jumat Mulai April 2022

Nuroji menilai Depok sebenarnya cukup terlambat dalam upaya mengangkat seni budaya dibandingkan daerah sekelilingnya seperti Bekasi, Tangerang Selatan dan Bogor. 

“Kita harapkan setelah adanya aturan wajib pakaian adat, Pemkot Depok lebih serius mengembangkan adat budaya Kota Depok,” ujar Nuroji.

Menurut Nuroji, pakaian adat Kota Depok semestinya sudah diberlakukan sejak tahun 2014. Saat itu sudah ada Peraturan Wali Kota di era Nur Mahmudi Ismail.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut