Sengketa SDN Utan Jaya, Komisi D DPRD Depok Turun Tangan Kaji Pembentukan Pansus

DEPOK, iNews Depok.id - Sengketa SDN Utan Jaya Cipayung yang berdampak lebih dari 900 siswa sempat tak bisa sekolah, mengguncang Kota Depok. Komisi D DPRD Kota Depok yang membawahi bidang pendidikan akhirnya turun tangan.
Komisi D tengah mengkaji kemungkinan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Sengketa SDN Utan Jaya agar permasalahan ini tak berlarut-larut sehingga siswa tak terganggu dalam proses belajar.
Pada Rabu (7/5/2025), warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah menyegel dengan cara mengelas gerbang sekolah. Akibatnya 900 siswa SDN Utan Jaya tak bisa masuk ke sekolah.
Ini bukan kejadian pertama. Peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya.
Tokoh Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi berpendapat ada 2 cara yang bisa ditempuh untuk penyelesaian tuntas Sengketa SDN Utan Jaya. Pertama lewat jalur politik yakni Komisi D membentuk Pansus untuk mengungkap akar permasalahan dan mencari solusi tuntas.
"Masalahnya adalah saling klaim, baik ahli waris dan Pemkot masing-masing mengaku punya alas hak. Pansus bisa memanggil semua pihak," kata dosen dan juga Wakil Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa, Kamis malam (8/5/2025).
Kedua, bisa ditempuh gugatan perdata untuk membuktikan siapa yang sah memiliki alas hak lahan SDN Utan Jaya.
Namun, Andi Tatang Supriyadi yang juga dikenal sebagai pengacara kondang di Kota Depok, berpendapat Pansus Komisi D akan lebih efektif dan cepat untuk menyelesaikan kasus ini.
Terkait wacana perlu tidaknya pembentukan Pansus, Ketua Komisi D DPRD Depok, Supriatni menyatakan tengah membahas bersama seluruh anggota komisi.
"Saya sudah minta pendapat dari seluruh anggota Komisi D," kata Supriatni yang berasal dari Fraksi Golkar saat dimintai tanggapan iNews Depok, Jumat (9/5/2025).
Turiman, anggota Komisi D DPRD dari Fraksi Gerindra, menyatakan ingin informasi yang sejelas mungkin terkait sengketa lahan SDN Utan Jaya.
"Ada informasi bahwa tanah tersebut tanah negara. Kita juga minta penjelasan Disdik serta koordinasi dengan Komisi A dan C," sebut Turiman.
Ela Dahlia, anggota Komisi D dari Fraksi PKS menyebut pembahasan sedang mereka lakukan termasuk kemungkinan pembentukan Pansus. "Kita akan bahas permasalan ini di Komisi D," kata Ela.
Sementara itu Ade Firmansyah dari Fraksi PKS menyatakan pengkajian tengah dilakukan termasuk kemungkinan Pansus Sengketa SDN Utan Jaya.
"Menyangkut apakah ada Pansus di DPRD terkait persoalan SDN Utan Jaya sedang kami kaji apakah memungkinkan dibentuk Pansus mengenai tema persoalan itu secara peraturan undang-undangan," kata Bang Adef, sapaan akrabnya.
Adef menggarisbawahi esensi persoalan SDN Utan Jaya adalah agar peserta didik tidak menjadi korban dalam proses belajar terlebih dalam masa ujian sekolah .
"Kita akan berkoordinasi juga Komisi A dan Disdik terkait status SDN Utan Jaya," tutur Adef.
Editor : M Mahfud