SDN Utan Jaya Depok Digembok Ahli Waris, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

DEPOK, iNews Depok.id – Aktivitas belajar mengajar di SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, terganggu setelah gerbang sekolah digembok oleh ahli waris pemilik lahan sejak Selasa (6/5/2025). Akibatnya, para siswa terpaksa mengikuti pembelajaran dari rumah.
Pantauan iNews Depok di lokasi pada Rabu (7/5/2025), dua gerbang sekolah tampak digembok rapat. Sejumlah petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Depok turut mendatangi lokasi guna mengecek situasi. Sebuah spanduk juga terpampang, menyatakan bahwa sekolah tidak disegel, melainkan digembok oleh ahli waris yang menuntut haknya.
Heni, salah satu orang tua murid, mengaku dua anaknya tidak bisa mengikuti kegiatan belajar secara langsung di sekolah. Ia menyebut, pihak sekolah telah memberi pemberitahuan melalui WhatsApp grup bahwa kegiatan belajar dilakukan dari rumah.
"Anak saya dua orang sekolah di situ, terpaksa belajar dari rumah. Dikasih tahu sama guru lewat grup WA kalau sekolah digembok," ujar Heni.
Sementara itu, ahli waris lahan, Mochtar HN, menjelaskan bahwa tanah yang kini ditempati SDN Utan Jaya awalnya milik orang tuanya. Lahan itu dulu digunakan untuk membangun sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di wilayah yang saat itu masih masuk Kabupaten Bogor.
Mochtar mengaku pihak keluarga dijanjikan akan dibangun sekolah negeri dengan kompensasi anggota keluarga menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun sejak 1990, janji itu tak pernah terealisasi. Bahkan, pada 1995, sekolah tersebut berubah nama menjadi SDN Utan Jaya tanpa kesepakatan dengan pihak keluarga.
"Kami sudah tawarkan untuk disewa, tapi tak ada mediasi. Bahkan sekarang kami minta lahan ini dibayar saja, tapi belum ada kejelasan sampai sekarang," ujar Mochtar.
Ia menegaskan bahwa keluarga memiliki dokumen sah atas kepemilikan lahan tersebut. Hingga saat ini belum diketahui sampai kapan sekolah akan terus digembok.
Editor : M Mahfud