DEPOK, iNews Depok.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke-2 Tahun sidang 2024.
Rapat Paripurna berlangsung Senin (10/6/2024) membahas agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.
Acara dibuka Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusuf Syahputra, penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Walikota Depok, pandangan fraksi, jawaban Walikota Depok, pembentukan Pansus pembahasan RPJPD 2025-2045, penandatangan, penyerahan keputusan DPRD, dan pemilihan pimpinan Pansus.
Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan bahwa secara detil Raperda akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus.
“Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus,” kata Ketua DPRD Kota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut
Idris juga menyebut penyusunan RPJPD Kota Depok 2025-2045 diasistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Walikota.
Idris menegaskan rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok.
"Adanya RPJPD 2025-2045 diharapkan, arah pembangunan kota akan lebih ter-struktur dan selaras dengan tujuan pembangunan Nasional dan Provinsi, mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan," tandas Idris.
Editor : M Mahfud