Bentrokan 2 Ormas di Depok Dipicu Sengketa Utang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Jum'at, 18 April 2025 | 21:28 WIB
Lebih lanjut, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa saat petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi, tujuh orang berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.
"Namun, saat petugas berada di lokasi dalam rangka mengendalikan situasi, personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini, kami sangkakan melanggar Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta