get app
inews
Aa Text
Read Next : Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Margonda Depok, Tas Berisi Barang Berharga Raib Hitungan Detik

Bentrokan 2 Ormas di Depok Dipicu Sengketa Utang, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Jum'at, 18 April 2025 | 21:28 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso. Foto: iNews TV

DEPOK, iNewsDepok.id – Polres Metro Depok bergerak cepat mengamankan tujuh orang buntut bentrokan antar kelompok di Jalan Raya Bogor pada Kamis sore. Dari jumlah tersebut, dua orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya, dari ormas (yang membawa sajam). Terkait kejadian ini telah diamankan 7 orang namun yang berhasil kami tetapkan menjadi tersangka sampai dengan hari ini 2 orang," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, pada Jumat (18/4/2025).

AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa kericuhan ini bermula dari adu mulut antara pihak perusahaan penagih utang dengan anggota keluarga yang merasa keberatan.

"Awalnya, ada enam orang yang mendatangi kantor perusahaan tersebut. Namun, belum sampai masuk ke dalam kantor, cekcok sudah terjadi dengan pegawai atau karyawan perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Bambang menerangkan bahwa kedatangan enam orang tersebut bertujuan untuk mengurus kendaraan milik salah satu anggota keluarga mereka yang sebelumnya telah ditarik oleh perusahaan penagih utang. Situasi yang memanas diduga kuat memicu terjadinya aksi pemukulan dan pengeroyokan.

"Setelah kami menggali informasi, diketahui bahwa keenam orang ini datang dengan maksud mengurus kendaraan keluarga yang telah ditarik beberapa waktu lalu. Mungkin, terjadi kesalahpahaman hingga berujung pada pemukulan dan atau pengeroyokan," jelasnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa insiden pertama ini melibatkan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang cukup berpengaruh di Depok. Informasi mengenai keributan tersebut kemudian menyebar luas melalui grup WhatsApp ormas.

"Ternyata, peristiwa itu melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok. Informasi mengenai keributan pertama itu menyebar di grup ormas, sehingga setelah keributan pertama mereda," ungkap AKBP Bambang.

Akibatnya, lanjut AKBP Bambang, muncul gelombang keributan susulan setelah anggota ormas lain membaca informasi di grup WhatsApp. Massa kemudian berkumpul di lokasi kejadian. Namun, beruntungnya, tidak terjadi kontak fisik lebih lanjut, tidak ada korban jiwa, pemukulan, maupun perusakan.

"Timbul keributan susulan dari kelompok ormas yang telah membaca berita dari grup WA ormas tersebut. Kemudian, meskipun banyak orang berkumpul, tidak terjadi kontak fisik, korban jiwa, pemukulan, maupun pengrusakan," tuturnya.

Lebih lanjut, AKBP Bambang mengungkapkan bahwa saat petugas kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi, tujuh orang berhasil diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Namun, saat petugas berada di lokasi dalam rangka mengendalikan situasi, personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini, kami sangkakan melanggar Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut