Kasus Disertasi Bahlil, UI Beri Sanksi untuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi
Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:50 WIB
Heri juga menegaskan bahwa polemik ini menjadi momentum bagi UI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem akademik. Upaya pembenahan mencakup moratorium penerimaan mahasiswa baru, restrukturisasi kelembagaan SKSG, serta pembaruan kurikulum program studi.
"Hasil rapat koordinasi empat organ UI ini diharapkan menjadi solusi akhir yang dapat menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana, sekaligus mencegah munculnya kontroversi serupa di masa depan," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta