Kasus Disertasi Bahlil, UI Beri Sanksi untuk Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi

JAKARTA, iNewsDepok.id – Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan langkah pembinaan terhadap Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, beserta promotor, ko-promotor, direktur, dan kepala program studi yang terlibat dalam polemik gelar doktoral. Sebagai bagian dari sanksi akademik, beberapa civitas akademika UI juga akan dikenakan penundaan kenaikan pangkat.
Rektor UI, Heri Hermansyah, mengungkapkan bahwa UI telah mengadakan rapat koordinasi empat organ—Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA)—pada Selasa, 4 Maret 2025. Rapat ini membahas dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Dari hasil diskusi, diputuskan bahwa pembinaan akan diberikan kepada seluruh pihak yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik yang dilakukan.
"Pembinaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, serta menjaga integritas akademik. Sanksi yang diberikan mencakup penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah," ujar Heri kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta