get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Medis dan Tantangan Asuransi Kesehatan: Saatnya Berpikir Kritis dan Bertindak Bijak

Komitmen Industri: Asuransi Jiwa 2024 Lindungi 154,64 Juta Masyarakat Indonesia

Sabtu, 01 Maret 2025 | 22:14 WIB
header img
Ki-ka: Kepala Departemen Agency AAJI, Wianto Chen; Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI, Fauzi Arfan. Foto: Novi

Sementara itu, klaim kesehatan meningkat 16,4% menjadi Rp24,18 triliun, dengan pertumbuhan yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 24,6%.

"Kami optimis bahwa dengan aturan baru OJK yang akan diterbitkan pada tahun 2025 ini, termasuk pengaturan lebih lanjut mengenai Coordination of Benefit (CoB), pengelolaan klaim kesehatan dapat lebih efisien. Hal ini akan memberikan kepastian bagi industri asuransi kesehatan swasta sekaligus memastikan manfaat perlindungan tetap optimal bagi masyarakat," tutur Fauzi.

Peningkatan Aset dan Investasi

Kepala Departemen Agency AAJI, Wianto Chen, menyoroti peningkatan total aset dan investasi sebagai bentuk tanggung jawab industri dalam menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.

"Total aset industri asuransi jiwa meningkat 0,7% menjadi Rp616,75 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang hanya 0,3%. Sementara itu, total investasi industri mencapai Rp541,40 triliun, naik 0,2%," ungkap Wianto.

Salah satu pertumbuhan investasi terbesar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN), yang meningkat 11,9% dengan total kontribusi Rp205,03 triliun (37,9% dari total investasi).

"Industri asuransi jiwa terus memainkan peran penting dalam perekonomian nasional, salah satunya melalui peningkatan investasi di SBN, yang tidak hanya mendukung stabilitas industri tetapijuga berkontribusi terhadap pembangunan nasional," jelas Wianto.

Sementara itu, investasi di saham dan reksa dana masing-masing berkontribusi sebesar 24,7% dan 12,9% dari total portofolio investasi.

Industri asuransi jiwa saat ini tengah bersiap menghadapi implementasi PSAK 117 pada 2025 serta regulasi permodalan 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri. Adaptasi terhadap regulasi baru serta terus berinovasi dalam pengembangan produk, industri asuransi jiwa memiliki prospek pertumbuhan yang positif. Untuk memastikan keberlanjutan di masa depan, sinergi antara perusahaan asuransi, regulator, dan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam menghadapi tantangan serta peluang ke depan.

"Industri asuransi jiwa terus berkomitmen untuk memberikan pelindungan komprehensif dan efisien bagi masyarakat salah satunya melalui penerapan POJK Asuransi Kesehatan dan implementasi mekanisme Coordination of Benefit (CoB). Kami optimis bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan nasabah, tetapi juga memperkuat pertumbuhan industri asuransi jiwa secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," tutup Budi.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut