get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat, Jangan Sampai Ditilang! Ini Titik Wilayah Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Kota Depok

Operasi Keselamatan Jaya Bakal Berlakukan E-TLE, Hanya 2 Pelanggaran Ini Yang Gunakan Tilang Manual

Senin, 10 Februari 2025 | 14:09 WIB
header img
Operasi Keselamatan Jaya. (Foto: MNC Portal Indonesia)

Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut:

 1. Melanggar marka berhenti.

 2. Melawan arus.

 3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.

 4. Menggunakan handphone saat mengemudi.

 5. Tidak menggunakan helm SNI.

 6. Knalpot brong.

 7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan l.

 8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.

 9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

 10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

 11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut