Operasi Keselamatan Jaya Bakal Berlakukan E-TLE, Hanya 2 Pelanggaran Ini Yang Gunakan Tilang Manual
Senin, 10 Februari 2025 | 14:09 WIB

Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut:
1. Melanggar marka berhenti.
2. Melawan arus.
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat mengemudi.
5. Tidak menggunakan helm SNI.
6. Knalpot brong.
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan l.
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Editor : M Mahfud