Operasi Keselamatan Jaya Bakal Berlakukan E-TLE, Hanya 2 Pelanggaran Ini Yang Gunakan Tilang Manual

JAKARTA, iNews Depok.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 sejak 10-23 Februari mendatang. Dalam operasi tersebut, polisi akan melakukan penindakan dengan menggunakan E-TLE.
“Untuk penegakan hukum, saya sampaikan penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada e-TLE, baik e-TLE statis maupun e-TLE mobile,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Namun demikian, Latif menyebutkan, masih ada penindakan tilang manual. Kedua pelanggaran itu untuk penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, dan pemalsuan pelat kendaraan.
“Kecuali adalah pemalsuan pelat nomor dan tidak menggunakan pelat nomor. Ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual," ujar dia.
Sebelumnya, dalam operasi ini setidaknya ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi keselamatan jaya tahun ini.
“Ada 11 target Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2025,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Ade Ary mengatakan beberapa pelanggaran tersebut mulai dari melawan arah hingga tidak menggunakan helm. Selain itu, penggunaan pelat kendaraan palsu hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya juga bakal ditindak.
Adapun 11 Target Operasi sebagai berikut:
1. Melanggar marka berhenti.
2. Melawan arus.
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Menggunakan handphone saat mengemudi.
5. Tidak menggunakan helm SNI.
6. Knalpot brong.
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan l.
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.
Editor : M Mahfud