get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Cek Kualitas BBM dan Fasilitas SPBU di Wilayah Cirebon Jelang Lebaran

Pengamat Pertanyakan Mengapa PGN Batasi Konsumsi Gas Pipa Untuk Pelanggan Industri

Senin, 10 Februari 2025 | 02:02 WIB
header img
Pipa gas PGN PGAS. (Foto: PGAS)


 
Menurut Yusri, fakta tersebut juga bertentangan dengan pernyataan Corporate Secretary PGAS, Fajriyah Usman sebelumnya kepada media pada media, yang mengatakan semua informasi secara umum sudah disampaikan.

"CERI telah mengonfirmasi ulang terkait temuan di atas kepada Corsec PGAS sejak hari Minggu (26/1/2025). Lantaran sedang cuti bersama, Dirut PGN Arief Handoko dengan Corsec Fajriyah pada hari Selasa (28/1/2025) pagi, berjanji pada awal Februari akan mengundang CERI untuk menjelaskan semuanya. Namun hingga berita ini dirilis, janji tersebut tidak ditepati. Inilah contoh cara manajemen perusahaan terbuka BUMN dalam merespon pertanyaan publik," beber Yusri. 
 
"Setelah CERI mengecek ulang di website IDX, tidak ada informasi mengenai kontrak LNG yang ditanyakan oleh CERI tersebut. Terakhir, pada laman keterbukaan informasi PGAS di website IDX hanya ada informasi tentang perolehan atau kehilangan kontrak penting," imbuh Yusri.
 
Yusri menambahkan, di akhir tahun kemarin PGAS kembali menyurati pelanggan industri di Jawa Bagian Barat (JBB) untuk menerima penerapan kuota pasok gas pipa yang lebih rendah lagi, hanya 45 persen gas pipa dan memperbesar porsi LNG menjadi 55 persen dengan harga jual yang jauh lebih mahal dari harga sebelumnya. 
 
"Ironisnya, harga jual LNG yang mencapai USD 16,7 per MMBTU itu tidak diketahui berapa volume terkontrak-nya, berapa harga belinya dan sekaligus dari mana asalnya. Hal ini makin mencurigakan, apakah strategi ini sengaja diterapkan untuk menambah pendapatan akibat jebolnya volume penjualan gas PGAS?" ujar Yusri. 
 
Dikatakan Yusri, kondisi ini menjadi perhatian para aktivis industri pengguna gas PGN, mengingat pada saat awal menjabat Dirut PGAS, Arief Handoko pada September 2023 pernah akan menaikkan harga jual gas non Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebagai dampak kenaikan harga beli gas dari Medco E&P. 
 
"Untunglah saat itu Menteri ESDM Arifin Tasrif masih berpikiran sehat dan menolak kenaikan harga gas industri tersebut," cetus Yusri.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut