Catat! 21 Februari Nanti Siskaeee Bakal Bebas

JAKARTA, iNews Depok.id - Terpidana kasus konten pornografi Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dikabarkan akan bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 21 Februari 2025. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Rutan Pondok Bambu Nebi Viarleni.
"Iya (Siskaeee) bebas demi hukum tanggal 21 Februari 2025," terang Nebi kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (8/2/2025).
Nebi menjelaskan, Siskaeee bebas demi hukum lantaran masa penahanan akan segera habis.
"Kalau tidak ada perpanjangan penahanan maka yang bersangkutan dibebaskan demi hukum," ujar Nebi.
Namun demikian, Nebi menjelaskan, Siskaeee tidak bebas murni lantaran perkaranya masih di tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Beda dengan bebas murni karena yang bersangkutan masih dalam proses Kasasi MA," tutur Nebi.
Editor : M Mahfud