Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komitmen HAM Diakui, Wilmar Terima Penghargaan Prestisius Setara Institute
Advertisement . Scroll to see content

Menang Praperadilan tapi Tetap Ditahan, Aparat Dinilai Abaikan HAM

Jum'at, 24 Januari 2025 | 20:53 WIB
  • author Vitrianda
Menang Praperadilan tapi Tetap Ditahan, Aparat Dinilai Abaikan HAM
Petrus Selestinus, kuasa hukum ahli waris Irawan Tanto M, Julia Santoso. Foto: Dok

Sementara kliennya sudah tak jadi tersangka dalam dugaan penipuan hingga pencucian uang di PT ASM, sesuai putusan praperadilan.

Di sisi lain, pihaknya berencana menyampaikan hal ini ke Komisi III (hukum) DPR dan Kompolnas terkait hal ini. 

Sebelumnya PN Jaksel memenangkan Julia dalam praperadilan aras status tersangkanya. PN Jaksel memerintahkan pihak kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Julia Santoso terkait laporan polisi nomor: LP/B/374/XI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut