JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kamis (17/3/2022) lusa akan mulai disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kace.
Penganiayaan itu terjadi pada 26 Agustus 2021 sekitar pukul 00.30 WIB di Rutan Bareskrim Polri dimana keduanya ditahan.
"Kamis lusa sidang perdana, pembacaan dakwaan oleh JPU di PN Jaksel," kata pengacara Napoleon, Juju Purwantoro, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/3/2022).
Juju Purwantoro. Foto: Sindonews
Dari Surat Pemanggilan Terdakwa bernomor: 41/JKTSL/03/2022 yang diterbitkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022 dan dikirimkan Juju kepada iNews Depok, diketahui kalau sidang Napoleon dimulai pukul 09:00 WIB dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang terdiri dari tujuh orang.
Ketujuh JPU tersebut adalah Fadzar, Faizal Putrawijaya, Harry Royon Poltak, Aryandi, Didi Setio Wardoyo, Andi Jaya dan Pompy Polansky Alanda.
Ketika ditanya apakah tim pengacara telah siap membela Napoleon dalam perkara ini? Juju menjawab singkat; "Sudah".
Editor : Rohman