GGR mampu mengelabui petugas, hingga ia bisa menaiki kereta api tersebut.
"Lalu kembali menggunakan KA Manahan dari Yogyakarta ke Kroya. Dari Kroya lalu kembali naik KA 135 Bogowonto namun ketahuan kondektur saat KA berangkat stasiun Cirebon Prujakan," katanya.
Aksinya terbongkar oleh kondektur yang curiga oleh gerak-gerik remaja tersebut lantaran kerap keluar masuk toilet dan tidak dapat menunjukkan tiketnya saat dimintai keterangan.
Modus yang digunakan remaja yang masih berumur 16 tahun tersebut adalah membeli tiket di Traveloka lalu mengambil tangkapan layar (screenshot) kode QR pemesanannya namun tidak melakukan pembayaran.
"Saat di stasiun saat boarding, penumpang tersebut menggunakan cara menunggu boarding dalam keadaan ramai penumpang dan waktunya mepet keberangkatan KA agar bisa diperbolehkan masuk tanpa mencetak tiket. Hanya bisa digunakan di stasiun yang belum tersedia boarding FR (face recognition)," ujar Kris.
Selanjutnya, GGR diturunkan di Stasiun Pasar Senen untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dan sebagai hukuman, GGR masuk daftar hitam (blacklist) PT KAI selama 180 hari.
Editor : M Mahfud