get app
inews
Aa Text
Read Next : Lebih Dari 700 Ribu Tiket Nataru KAI Telah Terjual, Ini Tanggal Pemberangkatan Yang Banyak Diburu!

Diadopsi Dari Jepang, Ini Sejarah dan Fungsi 'Tunjuk Sebut' Yang Digunakan KAI

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:14 WIB
header img
Kondektur kereta api sedang mengaplikasikan 'tunjuk sebut' di Stasiun Kroya. Foto: iNews/Tama

DEPOK, iNews Depok.id - Saat menggunakan moda transportasi kereta api (KA), sering kali kita jumpai petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) atau masinis di stasiun sedang menunjuk sesuatu saat KA berjalan. Dalam istilah perkeretaapian, kebiasaan itu disebut dengan 'tunjuk sebut'.

Kebiasaan tunjuk sebut ini sempat jarang digunakan dalam perjalanan kereta api di Indonesia. Namun metode ini kembali digunakan di Indonesia oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya (KAI Commuter dan KAI Bandara) sejak adanya reformasi di PT KAI pada tahun 2015.

Dilansir dari berbagai sumber, metode ini berasal dari Jepang pada awal tahun 1900-an, ketika masinis kereta api memberitahukan status sinyalnya.

Pada masa itu, lokomotif uap sudah umum digunakan. Karena suaranya yang keras, serta banyaknya uap dan asap menyulitkan kedua masinis untuk bekerja sama, dan juga membuat perjalanan kereta api menjadi berisiko.

Masinis harus berteriak keras agar dapat mendengar satu sama lain. Hingga metode tunjuk tersebut dilakukan beberapa dekade kemudian.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, sebagai salah satu langkah konkret dalam peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, KAI secara konsisten terus mempertahankan budaya disiplin para personilnya melalui penerapan metode tunjuk sebut atau dalam bahasa Jepang bernama Yubisashi Kanko.

“Metode yang berasal dari Jepang ini, bermula dari seorang masinis lokomotif uap Jepang bernama Yasoichi Hori yang mengalami sakit mata saat melaksanakan dinas. Untuk memastikan sinyal yang dilihatnya, ia menyebutkan status sinyal (aman, hati - hati atau berhenti) kepada stocker (Asisten Masinis),” ungkap Anne dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/10/2024).

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut