Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Upaya Agam Tirto Buwono Mencari Keadilan di Polda Metro Jaya dalam Kasus Saham PT TAS
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Minta Pemerintah Kembali Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol

Selasa, 17 Desember 2024 | 16:41 WIB
  • author Tama
Anggota DPR Minta Pemerintah Kembali Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis 98 daftar pinjaman online (pinjol) per Oktober 2024, yang resmi terdaftar dan diawasi OJK. Foto: ilustrasi

“Kami menyesalkan kenapa regulasi mengenai pinjol ini belum juga siap karena masih banyak lubang di sana-sini. Tidak ada perbaikan sama sekali padahal korban sudah banyak, tidak hanya kehilangan harta karena bunga yang mencekik tapi kehilangan nyawa karena tidak sanggup membayar,” urainya.

Mufti mengatakan, kondisi berat ekonomi membuat masyarakat nekat untuk berutang dengan bunga tak masuk akal. Pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” terang Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang ruang lingkup tugasnya terkait perkoperasian rakyat dan BUMN ini meminta Pemerintah tegas terhadap pinjol. Mufti menilai sudah banyak pinjol yang bermasalah tapi dibiarkan saja.

“Ada sanksi tapi sekedar administrasi. Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya,” sebutnya.

“Tanpa ada pembatasan yang jelas dan roadmap pinjol, maka pinjol itu mati satu tumbuh seribu. Satu ditutup maka seribu pinjol muncul, artinya sama saja menyediakan banyak pilihan racun ke rakyat,” lanjut Mufti.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut