Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bujug Buset (11): Begal Difitnah Demi Lunasi Pinjol di Depok, Dikira Suhu Ternyata Cupu
Advertisement . Scroll to see content

Adrian Bos Pinjol Rp2,7 Triliun Dibekuk di Qatar, Kini Dijebloskan ke Rutan Bareskrim

Jum'at, 26 September 2025 | 21:25 WIB
  • author Dinar Fitra Maghiszha/Mada Mahfud
Adrian Bos Pinjol Rp2,7 Triliun Dibekuk di Qatar, Kini Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Bos pinjol yang diduga menghimpun dana masyarakat Rp2,7 triliun, Adrian Asharyanto Gunadi, dibekuk di Qatar. Setelah diterbangkan ke tanah air, Adrian langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim. Foto: iNews/Dinar Fitra

JAKARTA, iNews Depok.id – Bos pinjol yang diduga menghimpun dana masyarakat Rp2,7 triliun, Adrian Asharyanto Gunadi, dibekuk di Qatar. Setelah diterbangkan ke tanah air, Adrian langsung dijebloskan ke Rutan Bareskrim.

Pantauan iNews.id di Gedung Angkasa Pura, Bandara Soetta, Adrian sudah terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol pada hari ini, Jumat (26/9/2025).

“Proses pemulangan AAG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama interpol,” kata Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana kepada wartawan.

Adrian Gunadi adalah bos pinjol dengan posisinya sebagai Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya.

Adrian ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2024 dan diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui pinjol pada periode Januari 2022–Maret 2024 senilai Rp 2,7 triliun. Adrian pun menjadi buron.

Adrian kemudian diketahui berada di Qatar. Keberadaannya diketahui publik karena menjadi Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy.

Adrian terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 10 tahun.

Editor: M Mahfud

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut