“Sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami, apa yang menjadi motifnya,” kata Kapolda Sumbar.
Suharyono mengatakan, dalam waktu dekat pelaku akan mendapat sanksi tegas, berupa tindak pidana dan etik hingga pemecatan tidak dengan hormat.
Sementara itu, Henry Indraguna yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI menyatakan bahwa perbuatan penembakan yang dilakukan oknum perwira Polri itu, termasuk dalam upaya menghalangi penegakan hukum.
"Ketika Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan, Sumatera Barat. Atas penangkapan pelaku tambang ilegal tersebut, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar langsung mendatangi Kasat Reskrim dan melakukan penembakan," ujar Henry melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024).
Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Kejadian itu berawal ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menyelidiki keberadaan tambang galian C ilegal di sana, lalu menangkap terduga pelakunya.
Henry mendukung keputusan Kapolri terhadap pelanggaran yang tidak bisa di tolerir, minta pelaku di tindak tegas.
Editor : M Mahfud