Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Berdiri 1 Bulan, KPN Berdaulat Gercep Selenggarakan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Hadiri Pengambilan Sumpah 27 Advokat Muda di Denpasar

Rabu, 09 Oktober 2024 | 19:18 WIB
  • author Tama
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI Hadiri Pengambilan Sumpah 27 Advokat Muda di Denpasar
27 advokat muda dari KAI diambil sumpahnya. Foto: Ist

DENPASAR, iNews Depok.id - Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Prof Henry Indraguna menghadiri pengambilan sumpah 27 advokat muda dari KAI di Pengadilan Tinggi Denpasar, Rabu (9/10/2024).

"Prosesi pengambilan sumpah dimulai dengan ritual mejaya-jaya bagi para advokat umat Hindu, sebagai simbol permohonan restu untuk menempuh profesi mulia ini," ujar Prof Henry Indraguna, Rabu (9/10/2024).

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, S.H., M.H. Acara ini merupakan momen penting bagi para advokat muda yang kini resmi bergabung sebagai penegak hukum di Indonesia.

Salah satu advokat yang disumpah adalah Fangky Christina Hartati S.H merupakan istri Henry Indraguna dan Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mantan anggota DPR-RI selama dua periode (2014–2019 dan 2019–2024), serta Ronny Frangky Sompie (mantan Kapolda Bali pada tahun 2015).

Prof Henry menyebutkan pentingnya profesi advokat sebagai bagian dari sistem hukum yang sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti polisi dan jaksa.

“Profesi advokat adalah profesi mulia, kedudukannya sangat penting dalam penegakan hukum. Bagi advokat muda, jangan pernah menganggap profesi ini enteng, karena profesi advokat membanggakan,” terangnya.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut